Tupoksi Kabag Pengembangan Dokumen Mutu

Tugas :

  1. Menyusun dan mengembangkan konsep system penjaminan mutu internal, termasuk dokumentasi dan standar mutu.
  2. Mengkoordinir pelaksanaan dan pemantauan sistem SPMI di seluruh unit kerja.
  3. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan standar mutu dan hasil audit mutu internal.
  4. Merencanakan, melaksanaan, memeriksa, dan mengevaluasi instrumen monitoring dan evaluasi (monev).
  5. Menyampaikan pelaporan hasil evaluasi pelaksanaan tugas SPMI kepada pimpinan perguruan tinggi secara berkala melalui Ketua LPM.