Tupoksi Ketua LPM

Tugas :

  1. Merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi mengendalikan dan mengembangkan SPMI secara berkesinambungan, konsisten, effisien dan akuntabel
  2. Mengarahkan dan mengkordinasikan pelaksanaan SPMI ke seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Dharma Wacana
  3. Melakukan pembinaan sivitas akademika menyangkut kesiapan dan pelaksanaan SPMI di unit kerja masing-masing
  4. Menyiapkan dan mengembangkan organisasi unit kerja dan personalSDM yang akan ditugaskan dalam penerapan SPMI
  5. Melaksanakan sosialisasi dan interpretasi kebijakan manual prosedurdan standar mutu UDW kepada seluruh civitas secara berkesinambungan
  6. Melaksanakan sosialisasi SPMI UDW kepada stakeholder
  7. Melaporkan hasil penerapan SPMI kepada Rektor

Fungsi :

  1. Pelaksana utama SPMI dan akreditasi
  2. Pengarah dan pengatur penerapan SPMI di seluruh unit kerja Universitas Dharma Wacana
  3. Menampung dan memberi solusi setiap permasalahan yang timbul selama penerapan SPMI dan akreditasi program studi di lingkungan
  4. Universitas Dharma Wacana