Gugus Mutu Fakultas
Tugas :
- Merencanakan kegiatan pelaksanaan penjaminan mutu tingkat fakultas.
- Memeriksa hasil monitoring dan evaluasi tingkat program studi.
- Menyusun strategi pencapaian standar mutu dan melaksanakan evaluasi
ketercapaian fakultas.
- Menyusun laporan dan rekomendasi hasil monev kepada dekan dan LPM
Universitas.
- Melaksanakan proses administrasi kegiatan penjaminan mutu tingkat fakultas.
- Melaksanakan seluruh kegiatan sesuai dengan kaidah perarsipan yang baik dan
update.
- Melaksanakan tugas-tugas yang diberikan atasan dan atasan tidak langsung.