Unit Penjaminan Mutu Fakultas

Tugas :

  1. Merencanakan dan menerapkan sistem manajemen mutu di fakultas
  2. Mengkoordinasi kegiatan akreditasi dan monev di prodi
  3. Mengukur pencapaian sasaran mutu setiap fakultas, dan tindak lanjut serta penanganan adanya keluhan pelanggan terkait proses layanan penjaminan mutu.
  4. Membuat perencanaan dan program audit mutu internal
  5. Mensosialisasikan dokumen-dokumen mutu Unversitas Dharma wacana
  6. Memperbarui data akademik secara terus menerus

Fungsi :

  1. Melakukan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan akademik dalam rangka memberikan penjaminan mutu penyelenggaraan kegiatan akademik.
  2. Meninjau ketercapaian kebijakan dan sasaran mutu di seluruh divisi dengan mengacu kepuasan dan keluhan pelanggan.