Unit Penjaminan Mutu Fakultas
Tugas :
- Merencanakan dan menerapkan sistem manajemen mutu di fakultas
- Mengkoordinasi kegiatan akreditasi dan monev di prodi
- Mengukur pencapaian sasaran mutu setiap fakultas, dan tindak lanjut serta penanganan adanya keluhan pelanggan terkait proses layanan penjaminan mutu.
- Membuat perencanaan dan program audit mutu internal
- Mensosialisasikan dokumen-dokumen mutu Unversitas Dharma wacana
- Memperbarui data akademik secara terus menerus
Fungsi :
- Melakukan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan akademik dalam rangka memberikan penjaminan mutu penyelenggaraan kegiatan akademik.
- Meninjau ketercapaian kebijakan dan sasaran mutu di seluruh divisi dengan mengacu kepuasan dan keluhan pelanggan.