Tupoksi Devisi Audit Mutu Internal

 Tugas :

  1. Mempelajari Ruang lingkup bidang audit akademi dan non akademikyang akan dilaksanakanpa unit kerja
  2. Mempersiapkan dan memahami perangkat audit yang akan digunakandalam pelaksanaan audit bidang akademik dan non akademik
  3. Melaksanakan audit bidang akademik dan non akademik
  4. Membuat laporan hasil audit
  5. Merekomendasikan dan menindaklanjuti hasil audit

Fungsi :

  1. Sebagai Mitra LPM dalam penerapan SPMI di Unversitas Dharma Wacana
  2. Auditor harus independen dan netral dalam melaksanakan audit.