Metro, 22 April 2025 – Universitas Dharma Wacana (UDW) telah menyelesaikan rangkaian Audit Mutu Internal (AMI) yang dilaksanakan pada 17 dan 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi kesesuaian proses akademik terhadap standar Permendikbud No. 53 Tahun 2023, khususnya di bidang Pendidikan dan Pengajaran. AMI difokuskan pada dua gelombang audit: 17 April 2025 untuk Fakultas Teknologi Bisnis dan Sains (FTBS) serta Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKes), dan 21 April 2025 untuk Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) serta Fakultas Pertanian (FP). Tim auditor beranggotakan 8 orang, dipimpin oleh Supardi, M.Kes., dengan melibatkan pimpinan fakultas sebagai pendamping.
Pelaksanaan AMI di setiap fakultas dihadiri langsung oleh Dekan, Unit Penjaminan Mutu (UPM) Fakultas, dan Wakil Dekan I Bidang Akademik. Supardi, selaku Ketua Tim Auditor, menyatakan bahwa audit dilakukan secara partisipatif dengan metode checklist, wawancara, dan reviu dokumen. “Kami mengapresiasi keterbukaan fakultas dalam mempresentasikan capaian dan tantangan. Sinergi antara auditor dan auditee menjadi kunci keberhasilan proses ini,” ujarnya.
Area audit mencakup lima standar bidang Pendidikan dan Pengajaran:
- Standar Kompetensi Lulusan
- Standar Isi Pembelajaran
- Standar Proses Pembelajaran
- Standar Penilaian Pembelajaran
- Standar Pengelolaan Pembelajaran
Dari keempat fakultas yang diaudit, tim menemukan total 42 Temuan Ketidaksesuaian Minor (KTB), 10 Temuan Ketidaksesuaian Signifikan (KTS), dan 4 Observasi (OB). Mayoritas temuan terkait dengan dokumentasi proses pembelajaran yang belum terintegrasi penuh dengan sistem digital serta variasi metode penilaian yang perlu diselaraskan dengan capaian pembelajaran.
Dengan partisipasi aktif dosen, tenaga kependidikan, dan pimpinan fakultas, AMI siklus ganjil 2024/2025 ini diharapkan menjadi batu loncatan bagi pemenuhan standar nasional pendidikan tinggi yang unggul dan relevan.