Tupoksi Sekretaris LPM

 Tugas :

  1. Membantu tugas Ketua LPM dalam penetapan, pelaksanaan, evaluasi,pengendalian, pengembangan standar mutu
  2. Membantu menyiapkan dan mengembangkan organisasi unit kerja dan personal SDM yang akan ditugaskan dalam penerapan SPMI
  3. Mengkordinaksikan devisi pengendali mutu dan unit kerja dalam pengembangan dokumen perangkat audit mutu SPMI
  4. Mengkordinir pelaksanaan SPMI di seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Dharma Wacana
  5. Membuat laporan hasil penerapan SPMI yang akan disampaikan ketua LPM kepada Rektor Universitas Dharma Wacana

Fungsi :

  1. Memudahkan tugas Ketua LPM dalam melaksanakan SPMI
  2. Penyedia dan pengelola sistem dokumen dan arsip yang diperlukan dan digunakan dalam implementasi SPMI di seluruh unit kerja
  3. Penghubung tugas Ketua LPM dalam mengkoordinasikan kegiatan SPMI di seluruh unit kerja di lingkungan Universitas Dharma Wacana